PJK Legalitas

Pelayanan Jasa Konstruksi pada kegiatan layanan sertifikasi pekerjaaan konstruksi, untuk mendukung pemerintah dalam:

  • Meningkatkan kemampuan kapasitas usaha jasa konstruksi

  • Terciptanya Persaingan usaha yang sehat dan kondusif

  • Terselenggara Jasa Konstruksi sesuai standar kemampuan dan kapasitas usaha

Dalam rangka mendukung hal tersebut, maka PJK telah membentuk dan memiliki Sarana-Prasarana Sertifikasi, dan Personil yang berkompeten dalam melaksanakan seluruh proses pelayanan sertifikasi.

PJK mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, akuntabel, berintegritas dan bebas kepentingan, kami menerapkan standar kesesuaian (sertifikasi), proses dan jasa.

VISI & MISI

VISI PJK

“Menjadi pelayanan perizinan yang terpercaya dalam melaksanakan sertifikasi badan usaha sektor konstruksi melalui dukungan sistem informasi dan responsif” 

Misi PJK

  • Menyediakan pelayanan sertifikasi badan usaha di bidang jasa konstruksi yang kompeten.

  • Mendukung pelaksanaan sertifikasi kompetensi badan usaha jasa konstuksi.

  • Mendapatkan sertifikasi kompetensi badan usaha jasa konstruksi baik nasional maupun internasional.