PJK Legalitas
Langkah 1
Tenaga kerja melakukan permohonan ke PJK Legalitas sesuai bidang yang akan diambil.
Langkah 2
Tim melakukan peninjauan permohonan Sertifikat Kompetensi Kerja
Langkah 3
Melakukan pemrosesan permohonan Sertifikat Kompetensi Kerja
Langkah 4
Pelaksanaan Uji Sertifikat Kompetensi Kerja
Langkah 5
Penerbitan Sertifikat Kompetensi Kerja