PJK Legalitas

Langkah 1

Tenaga kerja melakukan permohonan ke PJK Legalitas sesuai bidang yang akan diambil.

Langkah 2

Tim melakukan peninjauan permohonan Sertifikat Kompetensi Kerja

Langkah 3

Melakukan pemrosesan permohonan Sertifikat Kompetensi Kerja

Langkah 4

Pelaksanaan Uji Sertifikat Kompetensi Kerja

Langkah 5

Penerbitan Sertifikat Kompetensi Kerja